




Ambon,Bedahnusantara.com:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta, fasilitas kesehatan untuk segera menyesuaikan tarif tes PCR bagi masyarakat
![]() |
DPRD Kota Ambon Minta Faskes Sesuaikan Harga Tes PCR |
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Julius Toisuta kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Kamis ( 19/08/2021)
Dia mengatakan, kementrian kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan sesuai Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR.
"Harga tes PCR sebesar Rp 520 ribu dari harga sebelumnya Rp 1.600 ribu yang ditetapkan setiap fasilitas kesehatan," ujarnya.
Dia mengakui, ada fasilitas kesehatan melakukan harga PCR sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan oleh Kementrian Kesehatan RI, namun hal itu harus dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Joko Widodo.
"Ada fasilitas kesehatan yang memang melakukan tes PCR tidak mempunyai laboratorium, tapi melakukan tes PCR sehingga, kami minta fasilitas kesehatan tidak boleh melakukan tes PCR," paparnya.
Dia menuturkan, ada dua fasilitas kesehatan diantaranya, laboratorium Prodia dan Rumah Sakit Siloam yang telah menetapkan hasil tes PCR sesuai instruksi Kementrian Kesehatan RI.
"Du fasilitas kesehatan telah menetapkan anggaran sebesar Rp 520 ribu yang berlaku 1x24 jam," katanya.
Dia berharap, seluruh fasilitas kesehatan dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan melalui surat edaran yang ditetapkan Kementrian Kesehatan RI.
"Masyarakat sudah susah baiknya, jangan dibebani dengan harga PCR yang begitu mahal," tandasnya ( BN-03)